Sabtu, 10 Januari 2009

TI d thn 2030..ummm??

Sosok tahun 2030, apalagi tahun 2050, belum tersingkap jelas, tetapi sejumlah negara tampak bergegas melakukan antisipasi. Ada apa dengan tahun 2030 atau tahun 2050?

Dengan mengandalkan ketajaman imajinasi dan visi, perkembangan dan tingkat kemajuan tahun 2030 atau tahun 2050 mulai diproyeksikan secara meyakinkan. Gambaran tentang perkembangan dan kemajuan tahun 2030 atau tahun 2050 sebenarnya belum jelas.

Makna angka 2030 atau 2050 secara matematis mungkin tidak terlalu penting lagi. Jauh lebih penting sebenarnya bagaimana bangsa-bangsa di dunia mulai mempersiapkan diri dalam menghadapi perkembangan satu generasi ke depan, yang diproyeksikan sampai tahun 2030.

Imajinasi dan visi tentang perkembangan tahun itu telah memengaruhi dan membentuk pikiran, perilaku, dan pergulatan berbagai bangsa di dunia terhadap masa depan yang menjanjikan perubahan besar.

Dari balik rongga gelap ketidakjelasan tahun 2030, seakan muncul kekuatan magnetik luar biasa yang menggerakkan pikiran, perhatian, perasaan, dan tindakan banyak bangsa. Banyak negara dan bangsa seolah dibuat gelisah, seolah tidak sabar menunggu datangnya era baru dalam satu generasi mendatang.

Bagaimanakah sesungguhnya realitas dunia tahun 2030, yang menggetarkan dan mengerakkan banyak bangsa? Lebih khusus lagi, bagaimanakah nasib bangsa Indonesia pada tahun itu?

Tanda-tanda perkembangan tahun 2030 atau tahun 2050 bagi banyak negara sudah mulai dirasakan sekarang ini. Tidaklah mengherankan, sejumlah negara tergerak memacu percepatan kemajuannya, berlari tunggang langgang, meraih kemajuan di dunia yang digambarkan semakin datar, the world is flat.

Semangat inovasi, reformasi, dan kreatif yang berpijak pada pembangunan sumber daya manusia yang andal sangat dibutuhkan di tengah arus perubahan yang berlangsung begitu cepat, bahkan jauh lebih cepat dari perkiraan siapa pun. Siapa yang tidak mau berubah akan punah.

Tanpa membiarkan mata terpejam sedikit pun, konsentrasi diarahkan ke depan untuk menatap tujuan hidup yang lebih baik, yang menjamin kesejahteraan hidup, kemerdekaan individu, perlindungan hak asasi dan demokrasi. Tidak sedikit bangsa gamang menghadapi tantangan dalam menggapai masa depan yang lebih baik, tetapi lebih rumit.
Kemampuan bangsa Indonesia dalam memanfaatkan teknologi informasi (TI) dalam pembangunan ekonomi dan membantu pencapaian kesejahteraan rakyat atau yang diistilahkan dengan e-readiness ternyata masih cukup rendah. Setidaknya, itu tercermin dari hasil peringkat E-Readiness yang dikeluarkan The Economist Intelligence Unit untuk tahun 2007. Indonesia hanya berada di peringkat 67 dengan nilai 3.39.

Angka yang diperoleh Indonesia, tidak beranjak dari angka yang diperoleh pada 2006. Kenyataan ini memprihatinkan dan menggelisahkan. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meyakini bahwa pada tahun 2030, nasib Indonesia akan berubah. Indonesia akan menjadi satu dari lima negara maju di dunia. Lembaga keuangan dan konsultasi dunia juga memberikan prediksi hampir sama, bahkan disebut-sebut akan menjadi satu dari tujuh besar dunia sebelum 2015.

Harapan maupun ramalan itu bisa jadi hanya sekadar dongeng sebelum tidur ataupun ramalan kosong belaka. Sebab killer strategy pembangunan ekonomi ke depan adalah ekonomi digital. Seperti diketahui bersama, perkembangan ekonomi dunia sedang berubah dari industri yang berbasis pada baja, kendaraan dan jalan raya ke arah ekonomi baru yang dibentuk oleh silikon, komputer dan jaringan.

Agar tidak terjebak dalam mimpi-mimpi indah tentang Indonesia masa depan, baiknya kita harus memandang hasil e-readiness 2007 sebagai tantangan agar Indonesia agar berkarya lebih baik, membenahi kekurangan agar tidak senjang dengan negara-negara di belahan dunia lain, bahkan dalam satu kawasan ASEAN. Sebab di antara negara ASEAN saja, Indonesia sudah terlempar ke urutan ke-6, dan telah dilewati Vietnam.

Jika melihat metode evaluasi, ada enam kategori penilaian e-readiness yaitu konektivitas dan infrastruktur teknologi, lingkungan bisnis, sosial dan budaya, legal, visi dan kebijakan pemerintah, serta adopsi masyarakat dan dunia bisnis. Masing-masing kategori, kemudian dijabarkan dalam sekitar 100 kriteria. Di antara kriteria tersebut adalah penetrasi telepon bergerak, internet maupun broadband, keterjangkauan tarif broadband, keamanan internet, angka melek internet, payung hukum untuk mengatur internet, strategi pembangunan digital maupun ketersediaan layanan online, baik sektor pemerintahan maupun bisnis.

Dari kriteria tersebut, selain kondisi penetrasi telepon bergerak yang memang cukup baik dengan lebih dari 70 juta pengguna, merupakan hal yang wajar jika posisi Indonesia cukup terbelakang. Pengguna internet kita menurut catatan APJII baru pada angka 20 juta, layanan broadband kita masih terbatas dan tarifnya pun masih mahal. Payung hukum untuk mengatur internet bertahun-tahun belum kita punyai. Sementara untuk layanan online, baik untuk sektor bisnis maupun pemerintah, diakui sudah tumbuh. Namun, layanan tersebut masih belum menjadi layanan utama mengingat infrastruktur yang belum merata dan menjangkau seluruh pelosok desa, SDM yang terbatas dan tak ketinggalan adalah kesadaran memanfaatkan TI secara cerdas.

Belajar dari Filipina, peringkat 54 e-readiness bersama India, setelah Information Technology and Electronic Commerce Council (ITECC) yang terbentuk tahun 2000 direorganisasi pada 2001 dengan presiden menggantikan posisi sekretaris Departemen Perdagangan dan Industri sebagai ketua, ITECC mengembangkan lima pilar implementasi yang hampir senada dengan kategori penilaian e-readiness, yaitu e-government, pengembangan sumber daya manusia, pengembangan bisnis, lingkungan hukum dan kebijakan serta infrastruktur informasi. Dari masing-masing pilar kemudian dikeluarkan rekomendasi strategis.

Sementara Malaysia, negeri Jiran yang bercokol di posisi 36 e-readiness, dalam menghadapi Era Informasi, jauh hari di tahun 1991 PM Malaysia kala itu, Mahathir Muhammad, mengemukakan Vision 2020 agar Malaysia menjadi satu negara maju. Strategi baru yang dijalankan Malaysia adalah meletakan landasan menghadapi era digital itu dengan mengkreasikan Multimedia Super Corridor (MSC). MSC merupakan proyek pembangunan terkait dengan teknologi informasi dan komunikasi yag paling komprehensif. Lebih dari sekadar technology park, MSC merupakan kendaraan untuk mentransformasikan sosial dan ekonomi Malaysi menuju masyarakat berpengetahuan di tahun 2020.

Ketertinggalan Indonesia sesungguhnya dapat dikejar dengan kesungguhan dan kerja keras dari semua pemangku kepentingan (stakeholders) TI Indonesia—dari pemerintah, regulator, kalangan industri, legislatif hingga masyarakat biasa. Beberapa percepatan yang diharapkan dapat segera dirampungkan di antaranya adalah disahkannya UU Informasi dan Transaksi Elektronik, hadirnya ID SIRTII (Indonesia Security Incident Responses Team on the Internet Infrastucture) guna membantu pengawasan keamanan jaringan telekomunikasi berbasis IP, serta hadirnya pemain baru dalam industri telekomunikasi untuk telepon tetap, baik lokal, SLJJ maupun SLI, sehingga rejim duopoli dapat diakhiri dan berganti ke iklim kompetisi.

Urusan akses dan infrastruktur ini akan lebih lengkap jika program Kewajiban Pelayanan Universal (Universal Service Obligation-USO) mulai dapat dijalankan dan rencana pembangunan Palapa Ring, dimana fase pertama akan mengarah ke Indonesia Timur, segera dimatangkan seta diimplementasikan. Tak ketinggalan, mengingat tarif jasa telekomunikasi—khususnya seluler dan internet pita lebar yag dinilai masih mahal, perlu upaya bersama agar tarif menjadi terjangkau sehingga dapat dinikmati rakyat di seluruh penjuru nusantara.
Dalam hal belum berkembangnya broadband, ini soal waktu saja. Namun dengan teknologi yang ada—3G, maupun jika nanti setelah tender Broadband Wireless Access digelar, apa yang dilakukan sudah on the track. Bahkan karena pengguna internet yang kalah jauh dengan pengguna telepon seluler (ponsel), strategi e-learning, e-business maupun e-government, mengikuti jejak Taiwan, dapat diubah menjadi m-learning, m-business maupun m-government dimana layanan pendidikan, bisnis maupun pemerintah dapat dilakukan dengan melalui ponsel.

Jika hal tersebut sudah dilakukan, tinggal bagaimana kita semua menggunakan layanan TI secara cerdas. Artinya, menggunakan TI sebagai alat untuk meningkatkan nilai tambah pengetahuan maupun ekonomi, bukan sekadar alat berkomunikasi bahkan dijadikan sasaran menyedot pulsa seperti dilakukan content provider nakal melalui layanan SMS Premium yang kian marak akhir-akhir ini.

Sebagian dari kita merasa bingung dan terkaget-kaget pada perkembangan teknologi itu. Namun, sebagian lagi merasa tertantang oleh arus masuk teknologi modern dalam ranah kehidupan kita sehari-hari. Sebagai pengguna, adakalanya sebagian dari kita gagap dan bingung menghadapi perkembangan teknologi yang berlangsung cepat ini.

Contohnya, ketika sejumlah menteri pada Kabinet Indonesia Bersatu dilengkapi dengan alat kerja canggih untuk dapat mengirim dan menerima surat elektronik melalui sebuah gadget, sebagian di antara mereka ada yang gagap teknologi atau gaptek.

Kalau di antara penentu kebijakan masih ada yang lack of technology (kurang paham teknologi), sangat bisa dimaklumi kalau masyarakat pada umumnya juga kesulitan untuk dapat menerima teknologi baru. Bagi sebagian orang, cara berkomunikasi seolah dianggap baru sempurna kalau dilakukan secara lisan dengan bertatap muka secara langsung.

Demikian pula dalam cara kita bekerja, adakalanya pergi ke kantor merupakan suatu keharusan. Padahal, di era serba cepat seperti sekarang, pekerjaan selayaknya berorientasi pada memaksimalkan output (hasil).

Untuk pekerjaan tertentu, tidak mutlak lagi harus dikerjakan di kantor, tetapi bisa juga dikerjakan di rumah. Oleh karena itu, akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah small office home office (SOHO).

Di era serba teknologi seperti sekarang, cara berkomunikasi dan melakukan transaksi bisnis yang efektif tidak selalu harus melalui cara bertatap muka meskipun hal itu bisa menimbulkan gugatan dari aspek budaya.

Seperti kita ketahui, pada tahun 1990-an, transaksi perbankan masih dilakukan secara konvensional, di mana nasabah yang hendak mentransfer uang masih harus mendatangi kantor bank dan bertemu langsung dengan customer service. Kalau banyak yang akan melakukan transaksi, para nasabah harus bersabar untuk antre. Kondisi ini tentu saja sangat menyita waktu dan sering menjengkelkan.

Namun, kini, transaksi perbankan sudah bisa dilakukan dalam waktu cepat melalui internet banking. Melalui sentuhan tangan di keyboard komputer yang terhubung ke jaringan internet atau melalui smartphone, sekarang nasabah sudah bisa melakukan transaksi perbankan dari mana dan kapan saja. Perkembangan teknologi informasi mampu mengatasi dimensi waktu, ruang, dan jarak.

Jaringan komunikasi yang berkembang demikian pesat telah banyak membantu umat manusia dan sejumlah perusahaan di jagat raya ini untuk saling berinteraksi dan melakukan transaksi bisnis satu sama lain.

Proses pengiriman berita dari atas pesawat kepresidenan yang sedang mengisi bahan bakar di Bandara Hongkong bisa dilakukan penulis dalam waktu relatif singkat melalui sebuah gadget, ketika mengikuti rombongan Presiden Abdurrahman Wahid pada tahun 2001.

Perkembangan teknologi informasi telah mengubah cara pandang dan perilaku orang dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga bisa mengubah mekanisme kerja sebuah perusahaan. Adakalanya perkembangan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat bisa melampaui perkembangan perusahaan itu sendiri.

Oleh karena itu, perusahaan yang lambat dalam mengikut perkembangan teknologi bisa jadi akan tersisih dari dinamika masyarakat dan kemungkinan bisa kalah dalam persaingan usaha. Saat ini jaringan internet relatif sudah memasyarakat meskipun di Indonesia masih terbilang mahal untuk bisa memakai internet, bila dibandingkan dengan di negara maju.

Melejit bagaikan meteor

Sekarang perkembangan perangkat keras, perangkat lunak, dan telekomunikasi berlangsung demikian pesat. Melejit bagaikan meteor. Dengan demikian, kalau sebuah perusahaan tidak melek teknologi, mereka bisa sangat jauh ketinggalan. Pasalnya, life cycle suatu teknologi semakin singkat dan mudah menjadi kedaluwarsa.

Oleh karena itu, investasi di bidang teknologi informasi perlu mengutamakan dua hal penting. Pertama, dari aspek finansial harus memenuhi return on investment (ROI) yang cepat. Kedua, dari sisi teknis, investasi di bidang teknologi informasi antara lain perlu memerhatikan biaya pemeliharaan, keamanan, dan bersifat user friendly.

Jika misalnya sebuah perusahaan menggunakan pesawat telepon PABX atau memakai mesin lift yang sudah tidak diproduksi lagi oleh pabriknya atau sulit suku cadangnya, dipastikan hal itu akan membebani keuangan perusahaan dalam jangka panjang.

Oleh karena itu, perkembangan teknologi komunikasi dan informasi perlu terus diikuti agar sebuah perusahaan bisa melakukan investasi dengan cepat dan tepat agar tidak sia-sia.

Demikian pula, misalnya, jika perusahaan hendak memutuskan untuk membeli atau menyewa seperangkat server untuk mem-back up semua data perusahaan, selayaknya dipertimbangkan dengan tepat kebutuhan dan manfaatnya.

Investasi dalam bidang teknologi informasi hendaknya jangan dilihat pada nilai uang yang dikeluarkan pada saat ini, tetapi harus dilihat output dan manfaatnya dalam jangka panjang.

Setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda soal penggunaan teknologi informasi, tergantung pada visi dan misi serta kultur dari perusahaan tersebut. Perusahaan keluarga yang konservatif biasanya daya adaptasi terhadap perkembangan teknologi informasi tidak fleksibel seperti perusahaan modern yang dikelola oleh para pekerja profesional.

Di negara-negara maju seperti Jepang, proses produksi dari perusahaan-perusahaan manufaktur sudah memakai tenaga robot karena tenaga manusia sudah sangat mahal di Negeri Sakura itu. Sebaliknya, di negara berkembang seperti Indonesia, pemakaian robot dapat mengancam keberlangsungan tenaga manusia.

Mungkinkah pemakaian robot dapat dilakukan pada saat jumlah penduduk Indonesia berkurang? Lalu, bagaimana pula jumlah penduduk Indonesia bisa berkurang, sementara angka pertambahan penduduk sekarang rata-rata 1,6 persen per tahun?

Mereka-reka pertanyaan tersebut bisa saja dilakukan. Karena itu, jawabannya bisa berbunyi, Indonesia bisa saja nanti menggunakan tenaga robot karena kalau kondisinya terus seperti sekarang, jumlah penduduk bisa berkurang secara alamiah karena sebagian meninggal dunia akibat kelaparan dan bencana alam yang disebabkan oleh faktor manusia Indonesia sendiri.

Jawaban lain, bangsa Indonesia yang semula sebagai negara kepulauan yang besar dengan jumlah penduduk yang banyak bisa jadi akan menyusut karena masing-masing provinsi menuntut untuk menjadi negara sendiri agar bisa mengelola daerahnya secara lebih otonom dan bisa maju lebih cepat.

Jawaban di atas memang agak pesimistis dan seolah-oleh membenarkan kekhawatiran dari sebagian kalangan selama ini bahwa kemajemukan masyarakat Indonesia akan sulit dipertahankan, sementara Negara Kesatuan Republik Indonesia juga terancam perpecahan karena tidak adanya figur pemimpin yang kuat dan bisa dijadikan panutan masyarakat.

Tentunya, kita sangat tidak berharap hal itu terjadi. Kita menginginkan generasi yang akan hidup di tahun 2030 bisa tetap tinggal di negara Indonesia yang memiliki jumlah pulau sebanyak 17.000 dan 400 bahasa dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Semoga.